KEMATIAN DI KAFE. DOKTER: TAK ADA TANDA-TANDA KERACUNAN

JAKARTA, KOMPAS - Polisi masih menyelidiki kasus kematian seorang perempuan setelah meminum kopi di sebuah kafe di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Hingga Jumat (8/1) malam, penyebab pasti kematian korban belum diketahui.

Meski demikian, seorang dokter klinik di Mal Grand Indonesia yang sempat memeriksa korban sebelum dibawa ke rumah sakit menyatakan tidak melihat tanda-tanda keracunan pada tubuh korban. 

Menurut keterangan yang dihimpun Kompas dari kepolisian dan pihak mal, Jumat kemarin, peristiwa tersebut terjadi 6 Januari lalu di Kafe Olivier di West Mall Grand Indonesia. Korban bernama Wayan Mirna Salimin (27).

Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Jefri Siagian mengatakan bahwa korban datang ke Kafe Olivier sekitar pukul 17.30 bersama dua temannya. Korban kemudian memesan segelas es kopi Vietnamese. 

Namun, baru minum satu seruputan kecil, korban merasa pusing dan bersandar di kursinya. Annisa Hazarini dari Humas Grand Indonesia menyatakan, dokter di Klinik Damayanti di lantai dasar mal tersebut sempat membantu memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Dokter Joshua, dokter di Kinik Damayanti  yang waktu itu merawat korban, menuturkan, korban dibawa ke klinik dalam keadaan pingsan. Korban diantar dengan kursi roda oleh karyawan Kafe Olivier, temannya, dan petugas keamanan Grand Indonesia.

"Kami rawat tak sampai 5 menit. Saat itu, kami memberikan oksigen, mengecek denyut nadi, dan pernapsan. Denyut nadi masih 80 kali per menit dan pernapasan masih 16 kali per menit. Itu masih normal," ujar Joshua. 

Tak lama setelah dirawat di klinik, suami korban datang dan membawa ke RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Jefri, korban dinyatakan  meninggal di RS tersebut sekitar pukul 20.00.

Joshua mengaku tak melihat tanda-tanda keracunan pada diri korban, seperti batuk dan muntah. "Kalau pasien keracunan itu biasanya batuk atau muntah," ujar Joshua. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan, kasus itu masih diselidiki pihak polsek dan polres setempat."

Iqal membantah polisi sudah menyimpulkan bahwa kematian korban karena kercunan, seperti yang beredar dalam pesan berantai di media sosial. 

Sementara itu, manajeman Kafe Olivier, Grand Indonesia, tidak mau berkomentar terkait meninggalnya korban setelah menyeruput es kopi di kafe tersebut. "Kasus itu masih diselidiki polisi. Seperti Anda lihat, kafe masih buka seperti biasa," ujar Ileng, Manajer Kafe Olivier, Jumat (RAY/DEA)
   

Postingan populer dari blog ini

Awet Muda: Tubuh Bugar