MINUMAN BERSODA BISA PICU GAGAL GINJAL
Rencana membatasi konsumsi minuman bersoda dengan penerapan cukai masih mendapat tentangan dari pihak industri.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menyarankan masyarakat membatasi konsumsi minuman berkarbonasi alias minuman bersoda.
Pasalnya, hasil awal studi kasus kontrol penyakit ginjal kronis yang dilakukan Badan Penelitian dan pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes 2014 menunjukkan orang yang mengonsumsi minuman berkarbonasi lebih dari satu kali per hari berisiko terkena penyakit ginjal kronis 6,45 kali lebih tinggi daripada orang yang tidak mengonsumsi minuman tersebut.
Penyakit ginjal kronis merupakan penyakit ginjal menahun yang bisa berujung pada kondisi gagal ginjal. "Orang yang suka mengonsumsi minuman berkarbonasi, memiliki risiko lebih tinggi terkena gagal ginjal," ujar Kepala Balitbangkes Tjandra Yoga
Aditama, di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Roy Sparingga juga mengeluarkan peringatan terkait dengan minuman berkarbonasi.
Menurut Roy, minuman berkarbonasi memiliki kadar gula tinggi sehingga meningkatkan kadar obesitas bagi yang mengonsumsinya.
Perlu diketahui, di sejumlah negara seperti Perancis, Amerika Serikat, Hongaria, dan Denmark, minuman bersoda termasuk golongan produk yang dikenai cukai. Pasalnya, minuman itu dianggap kurang baik bagi kesehatan, seperti menyebabkan obesitas, diabetes tipe 2, gangguan metabolisme, dan gangguan kesehatan gigi.
Di Indonesia, produk minuman bersoda yang tersaji dengan aneka rasa, seperti cola, root beer, dan rasa buah-buahan masih dijual bebas tanpa cukai. Upaya pengenaan cukai pada minuman berkarbonasi tengah dibahas oleh Kementerian Keuangan. Pemberian cukai diberikan dengan alasan produk itu dapat berdampak merugikan masyarakat.
Namun, rencana kebijakan itu belum dapat terlaksana lantaran dunia usaha di dalam negeri masih menolak. Di Indonesia produk yang telah dikenai cukai, yakni minuman beralkohol dan rokok.
Remaja paling banyak
Dari hasil studi diet total Balitbangkes 2014 terungkap bahwa rerata konsumsi minuman cair (selain air putih) penduduk Indonesia rata-rata sebesar 25 gram per orang per hari.
Rinciannya, kata Tjandra, minuman ringan dalam kemasan merupakan yang paling banyak dikonsumsi yakni 19,8 gram per orang per hari. Minuman beralkohol pada posisi terendah sebanyak 1,9 gram per orang per hari.
Secara total populasi, sambung Tjandra, hasil penelitian itu mencatat minuman dalam bentuk kemasan cairan dikonsumsi oleh 8,7% penduduk Indonesia dan diikuti oleh minuman lainnya, dikonsumsi 1,8% penduduk.
Total penduduk yang mengonsumsi minuman berkarbonasi mencapai sekitar 1,1% penduduk. Minuman beralkohol dikonsumsi oleh 0,2 penduduk.
Remaja merupakan kelompok yang banyak mengonsumsi minuman berkarbonasi. Penelitian itu memperlihatkan, penduduk pada kelompok umur 13-18 tahun paling banyak mengonsumsi minuman tersebut (1,8% dari total kelompok umur).
Di bawahnya ialah kelompok umur 5-12 tahun (1,2% dari total kelompok umur), dan disusul kelompok umur 19-55 tahun (11,1% dari total kelompok umur). (H-3)
cornel@mediaindonesia.com