Bawahan Dirawat di RS Mental

Pertanyaan Ms. EB Cikarang: Saya seorang kepala bagian pada suatu instansi. Terakhir ini saya menemui kenyataan bahwa salah satu pegawai di bagian saya diketahui dirawat di rumah sakit mental, dibawa oleh keluarganya dan tidak memberitahukan kepada kami. Kami mengetahuinya dari pegawai yang lain dan keluarganya menolak untuk kami besuk. 

Selama bekerja saya melihat pegawai tersebut berpenampilan seperti biasa karena kami jarang berkomunikasi dan sepanjang pengetahuan saya adalah pegawai tersebut bersifat pendiam, tidak banyak berkomentar dan cenderung menerima apa adanya. Karena kami tidak boleh besuk maka informasi mengenai penyakitnya belum dapat kami terima dengan lengkap.

Yang ingin saya tanyakan apakah saya masih perlu mempertahankan dia bekerja? Jika perlu dipertahankan apakah saya perlu mengubah job description pegawai tersebut setelah sembuh dari perawatan di rumah sakit mental, mengingat job disk-nya sekarang pun sudah cukup ringan? Apakah ada persyaratan khusus sebelum dia bekerja kembali? Masihkah saya dapat menaruh kepercayaan kepada pegawai tersebut? Apakah dia perlu diberikan dispensasi atau pengecualian?

Demikian pertanyaan saya atas jawaban dokter kami mengucapkan terima kasih.

Jawaban Dr Yul Iskandar: Terima kasih atas perhatiannya pada rubrik kesehatan ini. Sebagai kepala bagian suatu instansi Anda tentunya shock karena ada anak buah yang dirawat di RS rehabilitasi mental.

Saya tidak tahu seberapa tingkat di bawah Anda, anak buah Anda itu. Jika satu dua tingkat di bawah, Anda mestinya mengenal dia dengan baik. Dari surat Anda agaknya Anda tidak begitu mengenal dia, karakternya, kebiasaannya, dan juga penyakitnya. Jadi saya berasumsi dia tiga tingkat di bawah Anda. Bila tidak demikian, ada yang salah dalam sistem manajemen Anda.

Perlu diketahui bahwa RS rehabilitasi mental pada saat ini menerima pasien dari berbagai macam penyakit. Mulai dari penderita narkoba, pasien psikosomatik, pasien dengan nyeri kronik, gangguan mental berat, depresi, stres  karena perceraian, sampai pasien yang mengaku kemasukan roh jahat.

Tentunya perlu penjelasan yang lebih rinci kenapa pasien ini masuk ke RS mental, siapa yang menganjurkannya, dan atas dasar apa? Karena bukan Anda yang menyuruh masuk dan bukan perusahaan Anda yang membayar pasien itu, maka tentunya Anda tidak diizinkan untuk mengetahui penyakitnya, karena ini merupakan rahasia kedokteran.

Hal ini berlaku juga untuk penyakit lain,  misalnya pasien yang berobat ke dokter kulit kena sipilis, dokter kulit tidak akan memberi tahu Anda penyakit anak buah Anda. Begitu juga pasien yang mendapat serangan jantung, maka Anda sebagai bosnya juga tidak akan diizinkan besuk kalau menurut keluarga keadaan dia harus istirahat total.

Pada prinsipnya semua pasien yang sakit, harus diusahakan supaya sembuh, selama masih di RS tentunya dia tak dapat bekerja, dan dokter/psikiater tentunya telah memberi cuti sakit pada pasien itu. 

Berapa lama cuti itu, tergantung pada perawatan pasien itu, yang sudah pasti tidak mungkin untuk 2-3 hari, minimal pada umumnya 20 hari. Selama dia cuti sakit tentu saja Anda berkewajiban mempertahankan status kepegawaian dia, kecuali ada aturan di perusahana/instansi Anda bahwa bila sakit yang lama/kronis dapat di-PHK. 

Sebenarnya Anda dapat bicara dengan dokter/psikiater yang merawat dia dan saya kira dengan adanya komunikasi Anda akan mendapat bayangan tentang pasien tersebut. 

Banyak sekali pasien yang sembuh setelah mendapat perawatan di RS. Ada pasien saya yang 30 tahun yang lalu dirawat di RS, ketika dia masih mahasiswa, kini dia bekerja sebagai direktur sebuah bank dan sukses.

Ada pula pasien yang pernah saya rawat menjadi anggota DPR Beberapa dokter pernah dirawat di RS psikiatrik, setelah baik mereka kemudian praktik lagi dan bisa lebih sukses. Jadi, adanya gangguan psikiatrik atau pernah dirawat di RS mental bukanlah sesuatu yang akan mematikan karir orang tersebut.

Pasien yang dinyatakan sembuh oleh psikiater, tentunya sembuh dalam arti tidak ada persyaratan khusus untuk dia bekerja. Jadi kalau dia tak mampu bekerja, artinya dia belum sembuh benar. Tidak ada persyaratan khusus untuk menerima pasien kembali bekerja, kalau dia memang sudah dinyatakan sembuh oleh psikiaternya.    

Pasien psikiatrik pada umumnya adalah orang yang baik. Dia tidak akan berani untnk korupsi atau menggelapkan uang negara/perusahaan. Orang yang korupsi justru orang yang mentalnya kuat dan sehat. Karena itu dia berani melawan sumpah jabatan atau risiko masuk penjara sekalipun. Jadi bila psikiater telah menyatakan dia sembuh, maka dalam batas tertentu dia justru dapat dipercaya. 

Yang penting sekarang ini Anda sebagai kepala bagian perlu berbicara dengan dokter/psikiater yang merawat bawahan Anda. Tanyakan secara mendetail. Tidak ada aturan yang melarang Anda untuk bertanya, tentunya jawaban adalah dalam batas-batas tidak melawan rahasia kedokteran. Pada dasarnya penyakit psikiatrik adalah sama dengan penyakit spesialistik lain di bidang kedokteran, tidak ada yang luar biasa dari gangguan ini.      

Postingan populer dari blog ini

Awet Muda: Tubuh Bugar