MedikaMentosa: Meningkatkan Kewaspadaan Strok

SALAH satu penyakit katastropik yang menjadi perhatian Indonesia dan masyarakat global dalam satu dekade ini ialah strok. Tanggal 29 Oktober 2004 pada World Stroke Congress di Vancouver, Canada, dideklarasikan sebagai Hari Strok Sedunia untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap strok.

Hal ini berawal dari laporan kasus strok yang semakin meningkat pesat, baik dari data mortalitas maupun disabilitas, yang disebabkan kurangnya kewaspadaan dan aksesibilitas terkait dengan diagnosa dan tatalaksana strok.

Organisasi Strok Dunia (World Stroke Organization)menerapkan Hari Strok Sedunia tahun ini bertemakan Bersama Kita Lebih Hebat Daripada Strok (Together We Are #Greater Than Stroke).

Dengan adanya hari peringatan kewaspadaan stroke ini, terdapat pertanyaan apakah yang perlu dipahami dan dilaksanakan masyarakat dan pemerintah terkait dengan strok?

Edukasi Strok

Di seluruh dunia, strok telah dikenali sebagai penyakit disabilitas nomor satu dan penyebab kematian nomor dua setelah penyakit jantung di dunia. Dahulu strok dikenali sebagai penyakit yang lebih sering mengenai orang lanjut usia (geriatri). Namun, sekarang usia lebih muda juga dapat ditemukan strok pada usia dekade 30-40 tahun. Dahulu masyarakat mengenali strok hanya dari gejala adanya kelumpuhan yang sangat terlihat, seperti mulut mencong, bicara pelo, dan kelumpuhan anggota gerak.

Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi diagnostik pencitraan otak, gejala dan tanda strok dikenali lebih banyak lagi, semua gejala mendadak, baik yang global: penurunan kesadaran, kejang, nyeri kepala hebat, maupun fokal, kebas atau baal se sisi tubuh, gangguan pandangan, pasien tampak bingung, dan tidak bisa bicara lancar atau mengungkapkan suatu persepsi.

Secara garis besar, jenis strok yang dapat diperkenalkan kepada masyarakat awam ialah strok perdarahan-pembuluh darah otak yang pecah dan stroke nonperdarahan yang ditandai dengan adanya penyumbatan pembuluh darah otak.

Mengedukasi masyarakat mengenali gejala dan tanda strok merupakan kewajiban bagi tenaga kesehatan. Hal ini dapat dilakukan melalui promosi kesehatan fasilitas kesehatan, baik dari tingkat primer maupun tersier. Sesuai dengan era media saat ini, para dokter pengguna media sosial sangat mungkin untuk membuat sebuah unggahan edukasi sehingga masyarakat menjadi familier dengan gejala dan tanda strok.

Selain tentang pengenalan gejala dan tanda pencegahan rekurensi stroke itu sendiri ialah keharusan. Strok dapat berulang dan jika telah terjadi strok ulang, baik dengan bentuk yang sama maupun berbeda, penyembuhan dan pemulihannya akan lebih sulit.

Peran Strategis

Saat ini Code Stroke sebagai sebuah algoritma rumah sakit yang bertujuan mempercepat pelayanan pasien stroke hiperakut (onset kejadian di bawah 6 jam sebelum sampai RS) sudah menjadi kebutuhan untuk dilaksanakan. Manfaat untuk pasien ialah jika pasien stroke hiperakut diberikan obat yang tepat dengan waktu yang cepat kemungkinan sembuh sempurnanya berpeluang 20% lebih besar.

Sembuh sempurna berarti pasien pascastrok pertama tidak ada hambatan (disabilitas) apa pun dalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari, pasien menjadi produktif kembali.

PR besar bagi tenaga kesehatan adalah untuk terus belajar meningkatkan ilmu dan keterampilan dalam hal code stroke, dan pemegang kebijakan terus meningkatkan fasilitas untuk terlaksananya code stroke yang baik di rumah sakit.

Fakta menarik lain dari strok ini ialah tentang pembiayaan. Stroke telah diketahui sebagai diagnosis penyakit dengan pembiayaan terbesar ketiga setelah penyakit jantung dan kanker. Pada 2022 disebutkan pembiayaan strok sebesar Rp 3,23 triliun. Tidak dimungkiri bila perhatian dan kewaspadaan strok sedari dini merupakan suatu kebutuhan mendesak bagi sektor kesehatan Indonesia. (H-3)

Postingan populer dari blog ini

Awet Muda: Tubuh Bugar