PEMERINTAH JANGAN ABAIKAN PENDIDIKAN SEKS

JAKARTA (Media): Seksualitas adalah hal yang alamiah dalam kehidupan manusia. Karena itu, seksualitas tidak mungkin dapat diatur sepenuhnya dalam bentuk undang-undang.

"Manusia adalah makhluk seksual, sehingga normal jika ia mengekspresikan seksualitasnya. Karena itulah pendidikan seks menjadi penting," kata Dokter Kandungan Boyke Dian Nugraha dalam rapat dengar pendapat  dengan Pansus RUU Antipornografi dan Pornoaksi DPR, kemarin. 

 

Selain Boyke, rapat dihadiri oleh seksolog Naek L. Tobing dan kritikus seni rupa Jim Supangkat. Menurut Boyke, banyaknya kasus pemerkosaan memang dapat dikatakan sebagai pengingkaran terhadap seks yang normal. Namun, jangan langsung digarisbawahi bahwa akar pemerkosaan atau kelainan seks itu adalah pornografi dan pornoaksi. Sebab terbukti banyak orang yang menonton film porno, namun tidak memerkosa.

"Sumber pemerkosaan atau penyimpangan seks bisa dari kemiskinan dan pendidikan yang rendah. Kedua sebab ini terbukti telah membuat bangsa kita gelap mata dan menghalalkan segala cara untuk memuaskan hasrat seksualnya," kata Boyke.

Ditambahkan kritikus seni rupa Jim Supangkat bahwa pengertian pornografi sebaiknya harus dijernihkan dari definisi seksualitas dan erotika. Sehingga undang-undang yang dilahirkan tidak akan memasung kreativitas berkesenian.

"Dalam pornografi, tentu ada seksualitas. Namun dalam seksualitas, belum tentu ada pornografi, melainkan juga ada erotisme. Erotisme adalah cita rasa seni yang muncul dari rangsangan objek seni. Dan kesenian memang bersentuhan dengan erotisme ini, tapi tidak setiap kesenian itu berarti erotis," jelas Supangkat. 

Berbeda dengan Boyke dan Jim, Elemen Masyarakat Pendukung Gerakan Antipornografi, menyatakan dukungannya pada DPR untuk segera mengesahkan RUU tersebut.

Kelompok ini bahkan menyeruhkan pansus tidak usah mengindahkan ketelitian dan akomodasi terhadap aspirasi yang  ada di masyarakat. (CS/H-1)    

Postingan populer dari blog ini

Awet Muda: Tubuh Bugar