Layanan Kesehatan Tetap rumit dan Mengesalkan

Upaya mengoptimalkan layanan PT Asuransi Kesehatan Indonesia (populer sebagai Askes) memang terus dilakukan sejumlah pihak. Tetapi keluhan atas buruknya layanan kesehatan tersebut masih saja terus terjadi. Dan lagi-lagi, rakyat kecilah yang selalu mendapatkan akibat buruknya. 

Banyak hal yang menyebabkan terus berlangsungnya kondisi tersebut. Selain faktor internal - antara lain berbelitnya birokrasi layanan Askes - terus melonjaknya harga obat dan meningkatnya biaya perawatan di Rumah Sakit, merupakan beberapa penyebab utama hingga masyarakat masih saja mengeluhkan layanan PT Askes ini. 

Serangkaian birokrasi yang harus dipenuhi, seperti harus membawa surat pengantar dari Puskesmas, wajib membuat salinan (photo copy) sejumlah dokumen dengan kelipatan tertentu dan beberapa ketentuan lainnya. Semua itu jelas merupakan faktor lain yang membuat layanan PT Askes berkesan sangat menjengkelkan.
Belum lagi masih terus dijumpainya kesinisan sejumlah layanan rumah sakit atas peserta Askes, bagai melengkapi penderitaan rakyat kecil yang benar-benar menggantungkan jaminan kesehatannya kepada PT Askes.  

Belum maksimalnya pelayanan Askes secara keseluruhan, memang tak dengan sendirinya merupakan kesalahan PT Asuransi Kesehatan Indonesia. Paling mengenaskan, ternyata belakangan ini PT Askes sedang menghadapi persoalan rumit menyangkut soal minimnya ketersediaan dana mereka.

Sementara perusahaan ini harus menyantuni sekitar 14 juta pesertanya, ternyata dana yang didapat melalui pembayaran premi sangat tak memadai nilainya. Dari laporan tahunannya diperoleh data, sampai akhir tahun 1998 saja PT Askes hanya mengantongi premi senilai Rp 52,99 miliar. Dan angka yang nyaris tak mengalami peningkatan dari nilai premi ini kembali diperoleh perusahaan tersebut pada akhir tahun 1999.

Soal kecilnya premi tersebut jelas sangat berpengaruh terhadap bentuk pelayanan Askes,  mulai dari jenis layanan medis hingga terbatasnya jenis obat yang dapat disediakan  melalui program mereka.
Apalagi situasi ekonomi yang kembali morat marit saat ini, jelas akan menurunkan kinerja layanan Askes terhadap nasabahnya.

Ambil contoh bagi layanan cuci darah yang sebelum masa krisis (1997) semuanya ditanggung Askes, kini pasien pada sejumlah RS harus membayarnya penuh. Menurut data PT Askes, kini terdapat sejumlah RS yang masih menerapkan separuh biaya atas sekali cuci darah yang memakan biaya Rp 700 ribu. Kabarnya hanya di sejumlah RS di Jawa Barat, ketentuan cuci darah gratis itu dapat terus berlangsung.

Hal demikian terjadi pula terhadap santunan sejumlah obat. Dengan terus meningkatnya harga obat akibat melambungnya harga dolar - sekitar 90% senyawa obat adalah impor - dengan sendirinya membuat Askes tak kunjung mampu memperbanyak daftar obat yang disantuninya yang kini baru mencapai 6.000 jenis obat-obat yang masuk daftar dan plafon harga obat (DPHO).

Iuran (premi) PT Askes berdasarkan PP No. 69/1991 - mengatur pemotongan gaji yang dilakukan Depkeu seperti diatur Keppres No. 1977 - diambilkan dari potongan gaji pokok pegawai negeri sebesar 10%, dengan perincian 8% untuk dana pensiun, tunjangan hari tua dan perumahan serta 2% untuk pemeliharaan kesehatan.

Menurut Kepala Humas PT Asuransi Kesehatan Indonesia, Karya Sumardiana MBA, dengan hanya premi sebesar 2 persen itu berarti setiap pegawai negeri hanya harus membayar asuransi sebesar Rp 2.500. "Itupun untuk menyantuni dirinya dan keluarganya, secara ekonomis apa cukup," tanyanya. Sementara untuk Askes swasta saja, paling murah nasabah harus membayar premi Rp 30.000 sebulan. Itupun hanya berlaku untuk satu orang.

Karena keterbatasan itu, Askes memang terus meminta Pemerintah untuk meningkatkan iuran Premi hingga sekurangnya mencapai 4%. Selain itu pihak Askes meminta pula realisasi pemberian subsidi dari pemerintah dan sejumlah penerimaan Askes, bila pun premi tak mungkin ditingkatkan.

Namun di tengah upaya Askes memintakan optimasi haknya tersebut yang sebetulnya telah diatur dalam UU No 43/99, Ketua Umum Yayasan  Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tini Hadad, malahan menyatakan ketidaksetujuannya penanganan layanan kesehatan masyarakat melalui PT Askes.

Secara tegas dalam suatu kesempatan berbicara kepada wartawan Tini Hadad mengatakan, pembayaran biaya pengobatan melalui Askes untuk ditiadakan saja. "Sebab sistem itu sangat menguntungkan PT Askes, dan konsumen tetap mendapat pelayanan kurang memuaskan dari pihak RS," katanya.

Wanita itu mengusulkan sistem Askes diganti dengan Jaring Pengaman Kesehatan Masyarakat (JPKM), seperti yang kini sedang digiatkan Departemen Kesehatan. Dalam catatan Republika, JPKM telah menangani pasien rawat jalan yang baru sejumlah 180 orang per tahunnya. Sementara terhadap pasien lama, JPKM telah menangani sejumlah 497 pasien rawat jalan per tahunnya dan 60 pasien/bulan dalam fasilitas rawat inap.

Diperkirakan JPKM akan terus berkembang. Namun Ketua Pusat Kajian Ekonomi Kesehatan, Hasbullah Thabrany mengatakan, "Selama ini JPKM Depkes memang sudah menganut sistem komprehensif yakni promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatis. tapi malah banyak elemen medis yang belum tercover," katanya kepada wartawan dalam suatu seminar di Jakarta pekan silam.

Menkes dr Achmad Sujudi, MHA tidak membantah bahwa ada peserta Akes yang mengeluhkan pelayanan Askes. Lalu, bagaimana kebijakan Depkes? "Kita harus melihat mengapa begitu. Ternyata memang Askesnya sendiri kelabakan," tutur Achmad Rebublika, di kantornya, Rabu (12/7). Karena itu, ia mengatakan dari segi Askes harus dicukupi, sehingga mereka mempunyai cukup uang untuk membayar rumah sakit dengan tarif yang ada dan tidak lebih rendah dari pasien lainnya. Kalau sudah begitu nanti baru dikontrol rumah sakitnya, misalnya semua peserta Askes obatnya harus generik.

Nantinya akan ada perubahan mendasar dalam Askes yaitu preminya akan dinaikkan menjadi 7,5 persen dan prosedur pelayanan. Askes di rumah sakit akan dibenahi. "Mudah-mudahan hal ini berhasil," katanya.

Achmad mengungkapkan selama ini premi Askes hanya 2,5 persen dari gaji pegawai negeri sipil/pensiunan PNS dan peserta lainnya (veteran/perintis kemerdekaan), sehingga dirasakan sangat sulit karena biaya pelayanan kesehatan dan obat bertambah mahal. "Karena itu kita usulkan agar pemerintah menambah 5 persen, yaitu sebagian dari kenaikan gaji diberikan ke Askes, tetapi ini masih dalam perjuangan. Bila hal itu disetujui nanti tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien Askes dengan pasien lain," ia mengungkapkan.

Lebih lanjut ia mengungkapkan sebenarnya Askes ada yang mengawasi/mengontrol pelayanan Askes dan keluhan masyarakat bisa langsung disampaikan kepada mereka, sedangkan pemerintah yang melakukan pengawasan terhadap Askes adalah Kanwil Depkes. Jika ada kasus peserta Askes harus membayar obat dengan biaya mahal, kata Achmad, kadang-kadang dari pihak dokternya memberikan resep  obat yang bukan generik dan orangnya  ingin obat yang sesuai dengan resep itu. Karena obat yang diresepkan itu bukan generik, maka ditolak oleh apotik. Apabila peserta Askes bersikeras untuk menebus resep, merek harus membayar  obat yang bukan generik. Dokter itu manusia biasa dan sering lupa, harusnya ia meresepkan obat generik misalnya obat penurun panas itu generiknya paracetamol,  sedangkan yang ditulis Panadol, ia menjelaskan.

Pasien peserta Askes sebaiknya bila menemui kasus seperti itu kembali lagi saja ke dokternya minta dituliskan resep obat generik atau sebelum menuliskan resep, masyarakat peserta Askes minta kepada dokter obatnya generik saja. "Depkes selama ini sudah mengkampanyekan generik itu murah sekali. Perbedaan harga obat generik dan bukan  generik sampai empat kali lipat. Kami sedang mengontrol mengapa obat non generik sampai mahal, mungkin  biaya promosinya yang membuat mahal, sedangkan obat generik tidak ada biaya promosinya."

bid/nri 

Postingan populer dari blog ini

Aspirin Ampuh Atasi Serangan Jantung

Pendidikan Tinggi dan Gangguan Otak

Kanker Prostat Bahaya Utama Lansia Pria