Miopia, Lasik, dan Profesi Berisiko

'Lasik dilarang bagi perempuan hamil atau menyusui, orang yang mempunyai riwayat autoimun, riwayat glaukoma, mata kering, penderita diabetes yang telah mengalami komplikasi retina, dan kornea terlalu tipis.'

"MAS, lasik yang bagus di mana ya? Anak saya ingin dilasik, karena mau masuk akademi militer. Adik saya ingin jadi penerbang. Adik saya ingin masuk sekolah bintara. 

Demikian selarik pesan singkat yang kerap penulis terima belakangan ini. Pengirim pesan singkat itu adalah rekan saya yang memiliki kerabat ingin menempuh pendidikan kemiliteran, penerbangan, atau kepolisian. Namun, mereka mempunyai kendala bahwa fungsi penglihatan tidak memenuhi syarat karena menderita rabun jauh (miopia).

Fenomena itu menunjukkan bahwa sebagian masyarakat mengenal kemajuan teknologi untuk mengatasi gangguan mata. Sayang, informasi lain yang berkaitan dengan persyaratan tidak berkacamata belum dipahami baik.

Miopia (rabun jauh)

Miopia adalah suatu keadaan mata yang mempunyai kekuatan pembiasaan sinar berlebihan, sehingga sinar sejajar yang datang dibiaskan di depan retina. Dengan kata lain, miopia adalah berkurangnya kemampuan melihat jauh. Tetapi dapat melihat dekat dengan lebih baik.   

Seseorang yang menderita miopia selalu ingin melihat benda dengan cara mendekatkan diri (mata) ke benda tersebut. Penyebab miopia antara lain berkaitan erat dengan faktor keturunan/genetika/heriditer dan berhubungan dengan faktor lingkungan.

Klasifikasi beratnya miopia adalah:

1. Miopia rendah kurang dari -3 dioptri (D).

2. Miopia sedang antara -3D sampai dengan -6D.

3. Miopia tinggi antara -6D sampai dengan -9D.

4. Miopia sangat tinggi di atas -9D.

Pada miopia sedang ke atas dapat memiliki komponen jaringan khas, yakni terjadinya degenerasi pada sklera, vitreous atau badan kaca, koroid dan retina. Proses degenerasi itu menyebabkan menipisnya jaringan tersebut, khususnya pada vitreous-koroid dan retina, sehingga menyebabkan robekan retina (retinal tear) dan lubang retina (retinal hole).

Manifestasi  dari kejadian ini adalah penurunan tajam penglihatan yang mengganggu kegiatan sehari-hari. Dalam kepustakaan disebutkan bahwa risiko robekan retina pada miopia tinggi adalah lima kali lebih sering daripada mata normal (emetrop). Sedangkan risiko terjadinya lubang retina adalah dua kali lebih sering daripada mata normal. 

Prevalensi miopia pada orang dewasa sekitar 25% dari populasi orang dewasa. Miopia tinggi  terdapat pada 10% orang miopia. Lebih dari 40% kasus robekan retina adalah mata miopia. Upaya untuk menghindarkan  diri dari pemakaian kaca mata adalah dengan melakukan tindakan lasik.

Bebas kacamata

Akhir-akhir ini, tindakan lasik memenuhi ruang  pada hampir seluruh surat kabar. Beberapa  sentra lasik memanfaatkan figur publik sebagai bintang iklan. Lepas dari itu semua pemanfaatan kemajuan teknologi untuk peningkatan kualitas hidup bagi yang memerlukan sangatlah positif. 

Lasik adalah singkatan dari laser assisted insitu keratomileusis, yakni penggunaan sinar laser untuk tindakan dengan tujuan memperbaiki kelainan refraksi sehingga penderita terbebas dari lensa kontak atau kacamata.

Lasik dapat dilakukan apabila penderita sudah berusia 18 tahun, mempunyai ukuran kacamata stabil dengan hasil koreksi baik, dan mempunyai kelainan refraksi antara +4.00D sampai dengan -14D.

Tidak boleh dilakukan lasik bilamana sedang hamil atau menyusui, mempunyai riwayat autoimun, riwayat  glaukoma,  mata kering, penderita diabetes yang telah mengalami komplikasi retina, kornea terlalu tipis, dan beberapa hal lain.

Risiko tinggi

Lembaga pendidikan yang mensyaratkan calon pesertanya tidak berkacamata antara lain pendidikan penerbang, akademi militer/kepolisian, sekolah tamtama.

Pemeriksaan mata untuk para calon umumnya adalah pemeriksaan fungsi penglihatan. kedudukan dan gerak bola mata, bagian depan mata, dan pemeriksaan funduskopi (retina).

Bila pemeriksaan dilakukan perawat dan dokter umum, yang diperiksa adalah fungsi penglihatan, kedudukan bola mata, dan bagian depan mata. Alat yang digunakan adalah Optotik snellen, senter, dan loupe (kalau ada). Dengan pemeriksaan seperti ini, tindakan lasik tak terdeteksi dan retina tidak dapat dinilai, sehingga calon dapat lolos. Sudah barang tentu si calon tidak akan mengakui kalau sudah pernah dilasik.

Bilamana pemeriksaan dilakukan dokter spesialis mata, akan digunakan slit lamp atau alat biomikrososkopi yang dapat mendeteksi jelas lasik dan oftalmoskop untuk menilai keadaan retina.

Lasik adalah serangkaian tindakan, yakni penilaian ketebalan dan kualitas sel kornea (flap) dengan laser dan penutupan flap kembali. Tindakan ini tidak menyentuh retina. Artinya, komponen retina yang tipis tetap ada pada mata miop yang telah menjalani tindakan lasik. Retina yang tipis dapat berpotensi menjadi robek atau berlubang.

Terjadinya robekan retina dapat dipicu adanya trauma kepala, stres, dan dapat pula terjadi spontan. Terjadinya robekan retina jelas akan mengganggu aktivitas karena fungsi penglihatan menurun dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja, merugikan diri sendiri, dan  lingkungan. (S-3)  

Postingan populer dari blog ini

Aspirin Ampuh Atasi Serangan Jantung

Pendidikan Tinggi dan Gangguan Otak

Kanker Prostat Bahaya Utama Lansia Pria