Bahaya Polusi Udara di Dalam Ruangan

Polusi udara di dalam ruangan perlu diwaspadai karena partikel kecil tak kasatmata bisa menimbulkan penyakit pada saluran pernapasan. Kebersihan ruangan perlu dijaga agar kualitas udara di dalam ruangan terjaga dengan baik. Hal tersebut mengemuka dalam konferensi pers Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) bertajuk "Kesehatan Paru dan Pernapasan " di Jakarta, Jumat (21/9/2018). Ketua PDPI Agus Dwi Susanto mengatakan, manusia harus mewaspadai partikel tak kasatmata, yakni particulate matter (PM) 2,5. " Partikel berukuran di bawah 2,5 jika terhirup manusia bisa masuk ke saluran napas bawah sampai ke dalam sistem darah dan merusak sel," kata Agus. Partikel itu bisa berasal dari asap rokok, perapian kayu, dan penyejuk ruangan (AC) yang kotor. (E22)

Postingan populer dari blog ini

Awet Muda: Tubuh Bugar