Satpol PP Jakbar Razia Toko Obat
JAKARTA (PosKota) - Sejumlah toko dan warung obat-obatan di Jakarta Barat dirazia Satpol PP, Senin (12/8). Kegiatan untuk memastikan pemilik tidak menjual obat-obatan keras dan tak berizin.
"Jangan sampai ada toko atau warung, apa pun itu namanya di wilayah kita yang menjual barang-barang yang tidak layak, tidak berizin, tidak legal dan sebagainya," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, kepada wartawan.
Agus menjelaskan, kegiatan sidak ini juga memastikan toko atau warung menjual obat-obatan yang tidak kadaluwarsa. "Kemasannya rusak dan sebagainya atau memang sudah tidak layak untuk digunakan oleh masyarakat. Itu tujuan kita," tukasnya.
Kegiatan sidak ini, lanjut Agus, merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat. "Ya memang pertama ada laporan, kemudian juga memang kita punya jadwal yang sudah kita tentukan dalam satu tahun," jelasnya
Agus menambahkan, toko atau warung yang kedapatan menjual obat-obatan keras atau ilegal dan sejenisnya akan dikenakan sanksi
"Banyak tahapan yang mungkin akan kita kenakan, bisa sifatnya sosialisasi, bisa pengambilan barang, bisa penutupan toko atau tempat usaha dan sebagainya, sesuai dengan kesalahan atau hal yang terjadi di lapangan nanti," tukasnya.
Adapun penyidakan dilakukan di sejumlah titik di wilayah Jakarta Barat. Sedikitnya 50 personal dikerahkan. (Pandi/den)